Mitra muda, pada Jum'at 09 Oktober 2020 Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD kabupaten Bungo pada Pukul 10.00 Wib .
aksi demo itu bertujuan untuk mendesak pemerintah dan DPRD mencabut Omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah di sah kan pada 05 oktober lalu.
Ketua PC PMI Ahmad Hidayat menyatakan langsung di depan ketua dprd kab.bungo jumari ari wardoyo akan menekan serta harus mendengarkan aspirasi mereka yakni menolak omnibus law .selain itu,mereka juga mendesak pemerintah untuk membatalkan uu cipta kerja tersebut.
"Kita semua di sini untuk menolak omnibus law yang sudah disahkan. Undang-Undang itu disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat. UU Cipta Kerja nyatanya telah mencekik keadaan masyarakat yang merugikan kita semua. Sepakat kawan-kawan!"seru ahmad hidayat.
Dalam aksi demo tesebut Ketua DPRD Kab. Bungo jumari ari wardoyo mengatakan akan sepenuhnya mendukung PC PMII Bungo mendesak presiden joko widodo untuk mengeluarkan PERPU agar dicabut UU Cipta kerja yang telah di sahkan oleh DPR-RI .
"Apabila presiden tidak mengeluarkan PERPU terhitung 30 hari sejak DPR RI Mengesahkan UU Cipta kerjakerja, maka DPRD Kab. Bungo harus siap mendukung dan membantu PC PMII Bungo untuk melakukan judisial review ke mahkamah konstitusi".tegas ahmad didepan ketua DPRD jumari.
Sebagai kata setuju nya ketua DPRD kab. Bungo bersama ketua Fraksi demokrat, PKS , nasdem serta lainnya menandatangani pakta integritas di atas materai ,yang berarti mereka siap membantu dan mendukung PC PMII Bungo tolak UU Cipta kerja.
Untuk mengantisipasi demo , telah dikerahkan puluhan personil keamanan di gedung DPRD kab. Bungo guna menghadapi demo tolak undang undang cipta kerja.
Di akhir demo, ketua DPRD kab. Bungo bersama PC PMII Bungo melakukan foto bersama menandakan bahwa kedua pihak telah setuju untuk tolak UU cipta kerja.