Bupati Bungo H.Mashuri saat menerima WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Foto: gemabungofm.com/Ary
GBNEWS, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan jambi.
Penghargaan opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan disusun oleh kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penghargaan tersebut diterima Bupati Bungo H. Mashuri dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (07/05/2024).
Saat menerima penghargaan, Bupati Mashuri didampingi Wakil Ketua DPRD Jumiwan Aguza, Sekda Mursidi, Inspektur Inspektorat Suryana Hendrawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah M.Rachmat.
H. Mashuri mengatakan, penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023. Ia merasa bersyukur karena Kabupaten Bungo berhasil meraih penghargaan opini WTP yang kelima berturut-turut.
“Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Jambi telah memberikan penyerahan LHPK 2023 dan Bungo berhasil meraih opini WTP untuk kelima kali berturut-turut," kata Bupati Mashuri usai menerima penghargaan.
Bupati Mashuri berharap dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi Pemkab Bungo untuk terus mempertahankan opini WTP dan apa yang menjadi catatan BPK agar segera diselesaikan. Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada yang semua pihak yang ikut berpartisipasi mempertahankan opini WTP.
"Terima kasih Kepada Sekda, Perangkat Daerah terkait seperti BPKAD, Inspektorat yang telah bekerja bersama-sama bersinergi sehingga Kabupaten Bungo dapat kembali meraih penghargaan opini WTP ini," ujarnya
Dengan ini Pemkab Bungo sudah lima kali mendapat opini WTP yaitu atas LKPD tahun anggaran 2018,2019,2021,2022 dan 2023.
Reporter : Ary