RADIO GEMA BUNGO ,
Bungo - Demi terciptanya kondisi yang kondusif di Kota Muaro Bungo, Polsekta
Muaro Bungo Melakukan giat imbangan, PEKAT SIGINJAI II POLRES BUNGO, dengan
sasaran Narkotika jenis sabu-sabu, pada sabtu 28 November 2020.
Saat operasi
digelar, sekitar pukul 20.00 Wib, unit reskrim polsek muara bungo mendapat
informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga Dusun Sungai Arang,
sering dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah mendapatkan laporan warga, Tim
unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan kebenaran laporan.
Dalam wawancaranya
Kapolsekta Muaro Bungo, IPTU Ivan Ripai, S.Sos.I mengatakan, setelah melakukan
penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsekta Muaro Bungo langsung melakukan
pengerebekan, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku RZ (24) warga Sungai
Arang, Kecamatan Bungo Dani, serta barang bukti berupa 1 buah dompet yang
berisikan 2 bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis
sabu-sabu dan 1 bundel plastik klip kosong.
Dari penangkapan
pelaku RZ (24), Petugas langsung melakukan pengembangan, dan melakukan
penangkapan terhadap seorang pelaku BS (30) warga Kelurahan Sungai Pinang,
Kecamatan Bungo Dani, yang diduga pelaku Bandar.
Hasil dari
penangkapan kedua pelaku RZ (24), Tim Unit Reskrim Polsekta Muaro Bungo berhasil
mengamankan barang bukti berupa :
- 2 paket sabu dgn
berat 7 gr.
- 2 bundel plastik
klip.
- 1 buah pirek
- 1 satu buah
sendok dari potongan pipet.
- 2 buah karet dot
- uang tunai Rp.2.129.000,-
- 3 unit HP dgn
merk Nokia, samsung, dan strawberry.
- 1 satu buah
gunting
- 1 satu buah tas
sandang mrk star polo warna coklat
- 1 buah dompet
kecil warna hitam dgn motif catur.
Sementara, dari
pelaku BS (30) berupa ;
- 1 buah plastik
klip berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 gr.
- 8 buah plastik
klip kosong
- 1 satu buah
dompet kecil warna krim.
- 1 satu buah
dompet warna hitam
- uang tunai
Rp.1.200.000,-
- 1 unit hp nokia
warna hitam.
- 1 unit hp oppo A
5S warna merah.
- 1 unit timbangan
Digital.
- 1 unit spm honda
scopy warna merah berikut kunci kontaknya
- 1 buah tas
sandang merk glosiri warna ungu.
Untuk saat ini,
kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsekta Muaro Bungo, untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Co-Write : Tika