Bupati Bungo Foto bersama pegawai kantor pelayanan pajak |
Gema
BungoFM, Muara Bungo (23/02) – Mitra muda, Pajak adalah pungutan
wajib dari rakyat untuk negara. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos
pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja
pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Uang pajak
digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak
merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan di
pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran
kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain. Pemungutan pajak dapat
dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.
Pada
Selasa (23/02/2021) pukul 09.00 WIB Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME beserta Wakil
Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT
Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi OP tahun 2021, bertempat di
Aula utama KPP Pratama Cabang Muara Bungo
Acara
tersebut juga di hadiri Kepala Cabang Bungo Tebo Joko Galungan,Staf Ahli &
Asisten, para Kepala OPD di lingkup pemkab Bungo,pimpinan perusahaan dan undangan
lainya.
Bupati Foto bersama dengan Kepala KPP Pratama Cabang Bungo Tebo
Dalam
sambutanya Bupati Bungo Menjelaskan bahwa masyarakat berkontribusi banyak dalam
pembangunan yang ada di kabupaten bungo dan mengucapkan terimaksih Kepada KPP Pratama
Cabang Bungo Tebo yang telah memberikan kemudahan-kemudahan untuk masyarat kabupaten
bungo
Bupati
juga menghimbau “ kepada seluruh masyarakat kabupaten bungo yang telah memiliki
nomor pokok wajib pajak agar selalu melaporkan SPT tahunan sampai tanggal 1
maret untuk setiap tahunnya dengan cara datang langsung ke kantor pajak atau
secara online untuk berkonsultasi serta membayar pajak”
Sementara itu Kepala
KPP Pajak Pratama Kabupaten Bungo Joko Galungan Mengucapkan Terimakasih untuk Bapak Bupati
Serta jajarannya yang telah menyempatkan waktu sehingga dapat hadir di acara
pekan panutan penyampaian SPT Tahunan
(Ndy)