Gema BungoFM,
Muara Bungo (04/02) – Pemerintah Kabupaten Bungo
melaksanakan penandatanganan rencana kerja dan persiapan pendampingan Kepatuhan
standar minimal pelayanan publik dengan ombudsman perwakilan provinsi Jambi.
Rapat Penendatangan Rencana kerja antara Ombudsman dengan Kabupaten Bungo |
Acara penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Ombudsman
provinsi jambi diwakili oleh Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM dan ketua ombudsman
perwakilan Provinsi Jambi, disaksikan oleh para staf ahli, asisten dan kepala
OPD yang ada di Kabupaten Bungo. Yang berlangsung pada Kamis 4 Februari
pukul 09:00 WIB di kantor Bupati Kabupaten Bungo.
Penandatanganan Rencana Kerja |
Dengan adanya
penandatangan rapat kerja ini kita tetap
diawasi oleh Ombudsman terutama masyarakat yang komplain terhadap pelayanan
publik mereka bisa menyampaikan ke pemerintah daerah sampai sejauh mana
pelayanan-pelayanan Yang dilaporkan oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan
keinginan masyarakat. Pemerintah akan melakukan
pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku di Muara Bungo, informasi
dari Ombudsman perwakilan provinsi Jambi pelayanan publik di Kabupaten Bungo
dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Penandatangan rencana kerja ombudsman dengan Pemda kabupaten bungo |
Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Dr.Jafar Ahmad., S.Ag.M.Si dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bungo atas jalin kerjasamanya yang baik hingga akhir ini beliau berharap kerjasama ini akan terjalin jauh lebih baik untuk kedepannya.
Untuk Pelayanan di Dinas PTSP (Pelayanan terpadu satu pintu ) Kabupaten Bungo saat ini sudah membaik di bandingkan dengan tahun 2019 yang lalu. Dirinya mengakui bahwa pelayanan di dinas TPHP Bungo, Sudah bagus dan membaik dari pada Sebelumnya.
(In)