Gbnews, Bungo - Sudah 3 bulan lamanya blangko e-KTP kosong di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bungo, Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris dinas dukcapil Bungo,Darlis.
" dari pertengahan bulan November tahun lalu, blangko e-KTP kosong di kantor, kekosongan ini bukan hanya terjadi di disdukcapil Bungo tapi juga dialami oleh disdukcapil daerah lainnya," Ujar Darlis, saat ditemui di Ruangan kerjanya, Rabu (11/01/2023)
Dirinya menginformasikan kepada masyarakat kabupaten Bungo bagi yang hendak mencetak e-KTP yang baru dipersilahkan untuk datang langsung ke Kantor Dukcapil, karna Dinas Dukcapil Bungo telah mempersiapkan KTP sementara atau Surat keterangan dan Indentitas kependudukan digital (IKD)
" Saat ini bkangko Memang masih kosong, tapi bagi masyarakat yang hendak mencetak e-KTP bisa langsung datang ke kantor untuk perekaman dan akan dibuatkan e-KTP sementara atau menerbitkan Indentitas kependudukan digital melalui Smartphone,"Pungkasnya
Dirinya menambahkan, penerbitan IKD dilakukan berdasarkan Permendagri No.72/2022. Permendagri tersebut membahas tentang standar dan spesifikasi perangkat keras perangkat lunak dan blanko kartu tanda kependudukan elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
" Jadi bagi masyarakat yang mempunyai Smartphone dan hendak mencetak e-KTP saat ini bisa diterbitkan IKD atau KTP digital, dan bagi yang yang tidak punya Android bisa dibuat e-KTP sementara," Ucapnya
Saat ditanya oleh wartawan kapan bkangko e-KTP tersedia, Sekretaris dinas dukcapil tersebut mengatakan bahwa bkangko e-KTP akan tersedia di bulan Januari ini
" Insyaallah pada bulan ini bkangko e-KTP akan tersedia kembali, informasi dari Dirjen Dukcapil bkangko e-KTP sudah ada dan siap untuk dikirim ke daerah-daerah," tutupnya.(Ary)