Gbnews, Jambi - Sekretaris Daerah Bungo, Drs Mursidi,MM menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Selasa (31/01/2023)
Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab Bungo berhasil meraih nilai 80,41 sehingga meraih Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Sekda Mursidi yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi
"Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Bungo untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat",ujar Mursidi.
Lebih lanjut Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya," tutupnya.(Ary)