Kepala dinas peternakan dan Perikanan bersama pemateri. Foto : gemabungofm.com/Ary
GBNEWS, BUNGO - Menjelang Perayaan Hari raya idul adha tahun 1444 Hijriah, Pemerintah kabupaten Bungo melalui Dinas peternakan dan perikanan menggelar Sosialisasi Pemotongan hewan Qurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dan Sesuai ketentuan Syariat Islam, Sosialisasi tersebut digelar di Aula kantor dinas Peternakan dan perikanan, Kamis (22/06/2023).
Kegiatan Sosialisasi pemotongan hewan qurban ini diinisiasi oleh Bidang Kesehatan hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (KESMAVET) dibuka langsung
Oleh Kepala Dinas Peternakan dan perikanan.
Sosialisasi pemotongan hewan qurban tersebut menghadirkan pemateri dari Akademisi drh. Bambang sumantri dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bungo Kh. NM Sanusi.
Quzwen ikmal, Kepala dinas peternakan dan Perikanan dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi ini diikuti para pengurus masjid dan pengelola pemotongan hewan, ia menegaskan kegiatan ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan penyembelihan yang tidak saja sesuai syariat namun juga bersih dan sehat sehingga diperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
"Memasuki hari raya idul adha, Alhamdulillah pada hari ini pemerintah daerah kabupaten Bungo melalui Dinas peternakan dan perikanan telah menggelar Sosialisasi tentang pemotongan hewan qurban yang aman dan benar sesuai Syariat Islam, kegiatan ini diikuti para pengurus masjid dan pengelola pemotongan hewan, dengan menghadirkan Langsung pemateri dari Dokter hewan dan Ketua MUI," Ujar Quzwen.
Quzwen berharap dengan acara sosialisasi ini, pengurus Takmir Masjid dan pengelola pemotongan hewan qurban dapat melakukan pemotongan hewan qurban dan penanganan daging qurban sesuai dengan tata cara/arahan yang sudah disampaikan sehingga dapat meningkatkan kualitas daging kurban.
Sedangkan ketua MUI Bungo, Nm Sanusi mengatakan Sosialisasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua panitia paham dan melaksanakan kaidah sebelum dan sesudah penyembelihan sesuai syariat tetapi aman dan sehat sehingga daging yang dihasilkan aman sehat utuh dan halal dikonsumsi.(Ary)