Notification

×

Indeks Berita

Hari Koperasi, Diskoperindag Bungo : ratusan koperasi di Bungo MATI SURI

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:37 WIB Last Updated 2023-07-12T05:37:38Z

Kantor Diskoperindag Bungo. Foto : gemabungofm.com  / Ary.

GBNEWS, BUNGO - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bungo, melalui kabid koperasi, Budi Mardian menyebut ratusan koperasi di wilayah Kabupaten Bungo 'mati suri' alias tidak aktif beroperasi.


Tetapi, Budi mardian mengatakan bahwa pihaknya  akan terus berupaya membina ratusan koperasi itu untuk aktif kembali beroperasi.

" Secara keseluruhan, jumlah Koperasi yang ada di Kabupaten Bungo berjumlah 305 unit koperasi, akan tetapi koperasi yang aktif hanya 109 unit koperasi, dan 113 koperasi lainnya terpantau tidak aktif alias mati suri," ujarnya, Rabu (12/07/2023).

Lebih lanjut Budi mardian mengatakan pihaknya akan berupaya setiap tahunnya untuk bisa mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif tersebut

"Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif, kami juga terus mengawasi koperasi yang masih aktif agar tetap sehat secara keuangan dan yang lainnya supaya tidak menyusul mereka yang tidak aktif," Ucap Budi mardian, di Ruangan kerjanya.

Budi juga mengatakan Ada beberapa faktor yang membuat koperasi menjadi tidak aktif. Yakni pengurus atau anggota tidak mematuhi kewajibannya atau memiliki kesibukan lain.

Adapun koperasi simpan pinjam (KSP) di kabupaten Bungo yang telah terdaftar dan mendapat izin operasi dari Dinas Diskoperindag berjumlah 7 KSP, yakni :

1. Ksp Tapian naili
2. Ksp Arlota jaya
3. Ksp Sejahtera Mandiri
4. Ksp Mandiri Bungo Sejahtera
5. Ksp Bungo karya lestari
6. Ksp Bungo Mandiri jaya
7. Ksp karya lestari

Saat ditanya terkait Ksp ilegal yang masih beroperasi di kabupaten Bungo, Budi mardian mengatakan bahwa pihaknya akan menghimbau Ksp tersebut untuk melengkapi semua persyaratan perizinan, dan apabila himbauan tidak ditindaklanjuti maka Diskoperindag akan mengambil tindakan tegas dan membubarkan Ksp tersebut.

Di akhir wawancara, Budi menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam, karna Biasanya Ksp yang tidak memiliki izin atau ilegal mereka menetapkan suku bunga yang cukup tinggi, dan pada akhirnya dapat merugikan masyarakat atau anggota.





Reporter : Ary 
×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada