Sekolah alam Muara Bungo. Foto : gemabungofm.com/Ary
GBNEWS, BUNGO - Pemandangan tak biasa terlihat di sekolah alam Muara Bungo, sekolah yang biasanya terlihat ramai dari aktivitas belajar dan mengajar, namun tidak pada hari ini, anak-anak sekolah terpaksa belajar dari rumah melalui dalam jaringan (Daring), Hal itu disebabkan dampak dari kabut asap yang kian tebal.
Jasrianto, Pengelola Sekolah alam Muara Bungo (Samo), mengatakan sesuai surat edaran dari pemerintah kabupaten Bungo tentang kegiatan belajar dan mengajar selama masa kabut asap, oleh sebab itu seluruh anak-anak sekolah alam dari TK - SD terpaksa mengikuti pelajaran di rumah masing-masing
" melihat situasi dan kondisi alam yang sudah tidak sehat karna dampak dari kebakaran hutan, untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai dengan arahan dari surat edaran dinas pendidikan kabupaten Bungo, maka mulai hari ini kegiatan belajar dan mengajar kita alihkan melalui online atau daring," kata jasrianto, Senin (02/10/2023).
Ia menambahkan Khusus anak-anak sekolah alam Muara Bungo, jasrianto menyampaikan bahwa para guru telah menyiapkan segala sesuatu agar anak-anak bisa tetap belajar, salah satunya dengan cara pemantauan melalui video serta memberikan tugas.
" anak-anak tetap kita layani dan awasi belajarnya, yang terpenting pendidikannya tetap berjalan sesuai yang kita harapkan," Ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan belajar dan mengajar (KBM) Selama masa kabut asap
Surat edaran dengan nomor: 420/1737/SE/DIKBUD/2023 yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Kepala Satuan Lembaga PAUD dan TK Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Bungo, Kepala Satuan Pendidikan SD Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Bungo, Kepala Satuan Pendidikan SMP, Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Bungo untuk melaksanakan KBM melalui Daring dari tanggal 2-4 Oktober 2023.
Surat edaran KBM masa kabut asap tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bungo Nomor 235 Tahun 2023, Tanggal 21 September 2023 tentang Himbauan Antisipasi Kualitas Udara Kabupaten Bungo dan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1377/SE/DLH-3/2023, Tanggal 5 September 2023 dan Nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara yang Memburuk di Provinsi Jambi.
Reporter : Ary