Gedung RSUD yang direncanakan untuk ruangan rehabilitasi Narkoba. Foto : gemabungofm.com
GBNEWS, BUNGO - Kabupaten Bungo akan segera memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba. Langkah ini diambil berdasarkan arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Hanafie Muara Bungo dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo.
Proses persiapan untuk meluncurkan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Bungo saat ini sedang berlangsung dengan intensitas. Pihak Rumah Sakit Hanafie Muara Bungo tengah menyiapkan ruangannya agar segera dapat melayani masyarakat.
Kabar baik ini disambut positif oleh masyarakat, karena nantinya masyarakat Kabupaten Bungo tidak perlu bepergian jauh lagi untuk menitipkan mereka yang terindikasi sebagai pecandu narkoba.
Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Hanafie untuk menyediakan dua ruangan khusus bagi rehabilitasi narkoba. Saat ini, proses persiapan sedang berlangsung dan waktu kapan peresmian akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
" Insyaallah Rumah Rehabilitasi bagi penderita narkoba di Kabupaten Bungo ini akan menjadi rumah sakit pertama yang digagas oleh Kejari Bungo di kabupaten ini. Sehingga bila ada warga Kabupaten Bungo yang menjadi korban narkotika, mereka tidak harus pergi jauh-jauh ke Jambi untuk menjalani rehabilitasi narkoba, karena sudah ada tempatnya di Bungo." Ucap Kajari.
Keberadaan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba ini merupakan tonggak penting dalam upaya penanggulangan masalah narkoba di Kabupaten Bungo. Selain memberikan perawatan medis, tempat ini juga akan menjadi pusat edukasi dan rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak negatif narkoba.
Terpisah, Direktur RSUD H.HANAFIE Muaro Bungo, Edi mustofa, membenarkan adanya perencanaan untuk Rumah Rehabilitasi bagi pecandu Narkoba
" iya benar, kita telah berkoordinasi bersama pihak kejari untuk membuat rumah rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di RSUD H.Hanafie, untuk waktu peresmian belum diketahui, karna kita masih di tahap persiapan, dan kita juga akan kembali berkoordinasi bersama pihak BNK dan kejari tentang bagaimana teknisnya nanti," Ujar edi Mustofa melalui sambungan telpon, Rabu (15/11/2023).
Diharapkan langkah ini akan membantu mengurangi peredaran narkoba dan memberikan peluang bagi individu yang terkena dampak untuk pulih dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Reporter : Ary