Notification

×

Indeks Berita

Pemkab Bungo Siapkan 21, 3 Milyar untuk THR dan Gaji ke-13, Cek penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:33 WIB Last Updated 2024-03-27T14:06:37Z

Bupati Bungo H.Mashuri bersama Kepala BPKAD M.Rachmat. foto : gemabungofm.com/Ary 


GBNEWS, BUNGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo menyiapkan Rp 21,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Kepala daerah, Pimpinan dan anggota DPRD dan PPPK.


hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat di Ruang kerjanya, Rabu (27/03/2024).

" Segenap PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo patut bersyukur karena Gaji 14 (THR) cair di penghujung Maret 2024, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2024, Selain PNS, THR juga berlaku bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD termasuk juga PPPK. Total dana yang digelontorkan pembayaran THR tahun 2024 ini berkisar Rp21,3 Milyar." Kata Rachmat.

Dia melanjutkan, anggaran tersebut diambil dari APBD. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2024 terkait pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut

Untuk THR ini, setiap PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji komponen pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Demikian juga untuk non-ASN, yaitu bupati dan pimpinan serta anggota DPRD.

Kepala BPKAD mengakui anggaran THR 2024 ini lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya karena tahun ini gaji ASN naik sebesar 8 persen.

Maka dari itu, secara otomatis besaran anggaran yang disediakan untuk THR pada tahun ini juga ikut meningkat.

M.Rachmat berharap pembayaran THR ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN, serta meningkatkan daya beli masyarakat (ASN) dalam memenuhi kebutuhan belanja Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, yang juga berimbas meningkatkan perputaran uang di pasar sehingga perekonomian kembali bergairah.


Reporter : Ary 
×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada