Notification

×

Indeks Berita

Akhirnya Datuk Rio Dusun Pedukun dinonaktifkan Sementara, Ini Hasil Kesepakatannya

Senin, 12 Agustus 2024 | 17:38 WIB Last Updated 2024-08-12T10:38:51Z

Massa Aksi yang Melakukan Audiensi bersama Wakil Bupati Bungo, Foto : gemabungofm.com 

GBNEWS, Muara Bungo - Masyarakat Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh yang berunjuk Rasa di Halaman Kantor Bupati Bungo, Melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Bungo, plt Asisten I, dan Pihak terkait


Audiensi digelar di Ruang Wakil Bupati, Lantai II Kantor Bupati Bungo, Senin (12/08/2024). dalam Audiensi tersebut Masyarakat Dusun Pedukun bersama Pemkab Bungo Menyekapati Kesepakatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 ayat 2 dan Notula Rapat Mediasi tuntutan usulan pemberhentian Rio Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh tanggal 12 Agustus 2024, untuk menjaga ketertiban dan keamanan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo terkait persoalan Dusun Pedukun perlu diambil tindakan sebagai berikut:

1. Kepada Rio Pedukun untuk tidak menjalankan roda pemerintahan Dusun Pedukun sampai diterbitkannya kebijakan berikutnya dan memerintahkan kepada Camat Tanah Tumbuh untuk menarik fasilitas yang dikuasai oleh Rio dusun pedukun seperti Mobil Ambulance sebanyak 1 (satu) unit, kendaraan roda dua sebanyak 1 (satu) unit, stempel Rio dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan selaku Rio Pedukun.

2. Untuk pelaksanaan Roda Pemerintahan Dusun Pedukun agar Camat Tanah Tumbuh menunjuk ASN diwilayah kerjanya untuk menjabat PLH Rio Dusun Pedukun.

3. Masing-masing pihak, sejak dikeluarkan surat ini agar menahan diri menjaga Kamtibmas di wilayah Dusun Pedukun

Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Surat ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto dan Tembusan Kepada Bupati Bungo H.Mashuri dan Pihak Terkait.



Reporter  : Ary 







×
Berita Terbaru Update
close
Streaming Persada