GBNEWS, Muara Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Resmi Melaunching dan Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Bungo, Rabu (21/08/2024) di Aula Bappeda.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Daruqotni menyampaikan Pentingnya penyelenggaraan Satu Data dalam rangka mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis digital, sehingga lebih efektif, efisien, dan terintegrasi atau terpadu sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan Portal Satu Data Indonesia merupakan Wadah untuk berbagi pakai data Pemerintah baik di Tingkat Pusat Maupun Daerah, Satu Data yang dimaksud untuk Mengatur Penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan Instansi daerah, hal itu berguna untuk mendukung Perencanaan, Pelaksanaan, evaluasi, dan Pengendalian pembangunan
" Dengan adanya Satu Data Indonesia, kita berharap bahwa sistem akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas, sehingga kebijakan yang diambil nantinya menjadi Berkualitas juga ," Kata Daruqotni.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bungo, Dedy Irawan yang mewakili Bupati Bungo mengatakan bahwa pengaturan satu data Kabupaten Bungo merupakan pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif melalui pengelolaan data yang akurat, progresif, terpadu, terintegrasi, akuntabel, dinamis dan mudah diakses.
“Pelaksanaan satu data Kabupaten Bungo didasari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang satu data Kabupaten Bungo,” jelasnya.
Selain itu, Ia berharap dukungan dari semua perangkat daerah dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Bungo serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dengan tata kelola data sektoral di internal organisasi perangkat daerah.
Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Bungo dapat di Akses melalui www.satudata.Bungokab.go.id
Reporter : Ary